Notification

×

Kasus Penganiayaan Terduga Oknun Ketua BPD Desa Tenalai, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Sabtu | Juli 29, 2023 WIB Last Updated 2023-07-29T05:49:02Z

ROTE NDAO, TBO - Penyidik Polsek Rote Timur, Polres Rote Ndao telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terduga oknum ketua BPD Desa Tenatali.


Pemeriksaan tersebut berlansung di Mapolsek Rote timur Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao Pemeriksaan dilakukan setelah menerima laporan dari  korban Matias KA.


Kapolsek Rote Timur Ipda Yohn F. Kotta kepada media ini menjelaskan, sebanyak 4 orang saksi telah dimintai keterangan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap korban Matias KA sejak dari tanggal 25 juli 2023.


"Yang sudah periksa 4 orang saksi termasuk pelaku juga sudah di periksa, Minggu depan gelar perkra untuk penentuan naik sidik atau tidak," Kata Kapolsek Rote Timur saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (28/07.2023)


Ipda Yohn mengaku bahwa dua alat bukti sudah bisa naik penyidikan. Hari Rabu dijadwalkan gelar perkara, sambil menunggu upaya Restorasi Justice (RJ) dari pelaku.


Ia menambahkan, sesuai dengan Perpol 8 Tahun 2021 memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk dilakukan RJ.


"Kami kasih batas waktu dilakukan RJ sampai hari senin depan, jika tidak ada kesepakatan naik sidik" cetus Yohn.


Seperti diketahui, Matias KA menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku Nikodemus Manafe yang merupakan Ketua BPD Desa Tenalai.


Dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka padi telinga bagian kanan akibat di gigit pelaku, bengka pada kepala bagian depan akibat di lempar oleh pelaku menggunakan batu, luka garuk pada bagian leher. @Mekris